Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap dugaan praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Indikasi kuat mengarah pada Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, yang kini terjerat dalam rangkaian kasus suap dan gratifikasi.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan temuan mengejutkan ini merupakan bagian integral dari penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Suhardiman. "Tim menemukan saat ini ada penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati itu dengan melakukan pemotongan TPP, tadi disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Lebih jauh, Suhardiman Amby juga diduga menerima gratifikasi senilai 14.000 Dolar Singapura dari para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Dana tersebut disinyalir berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut, yakni 12.000 Dolar Singapura, disebut telah dikembalikan.
Modus operandi lain yang didapati internationalmedia.co.id adalah adanya pungutan terhadap para ASN di lingkungan Kuansing. Dana hasil pungutan ini, menurut KPK, diduga digunakan untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar yang diterima Suhardiman. Taufik menegaskan, praktik ini dikategorikan sebagai tindakan gratifikasi berlapis.
Dalam perkara yang sama, Suhardiman juga diduga menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Suap tersebut disinyalir sebagai imbalan agar Zulkarnain terpilih menduduki posisi Sekda.
Atas dasar berbagai temuan ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
- Suhardiman Amby, selaku Bupati Kuansing nonaktif.
- Zulkarnain, selaku Sekda Kuansing.
- Ardiles, selaku Direktur Utama PT MIC.
Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk Kantor DPRD Kuansing. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya dugaan bahwa proses pengumpulan dana oleh Bupati dilakukan melalui perantara, menambah kompleksitas jaringan korupsi yang sedang diurai. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.
