Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ketika seorang sopir truk tewas seketika setelah kendaraannya dihantam Kereta Api (KA) Putri Deli. Peristiwa nahas ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dikenal rawan, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan kejadian ini kepada internationalmedia.co.id pada Senin (3/8). Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah dump truk Mitsubishi yang tidak berpelat nomor dengan KA Putri Deli yang melayani rute Medan-Tebing Tinggi. "Benar, telah terjadi kecelakaan antara mobil dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu," ujar AKP Bringin.

Menurut keterangan AKP Bringin, dump truk yang dikemudikan oleh Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, sedang dalam perjalanan dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu tersebut, Busito diduga lalai dan tidak menyadari kedatangan KA Putri Deli yang dikemudikan masinis Roni Setiawan (31) dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan keras tak terhindarkan. Bagian depan lokomotif KA Putri Deli menghantam sisi bak kiri dump truk dengan kekuatan dahsyat. Akibat tabrakan tersebut, Busito mengalami luka robek parah di kepala, memar di bagian dada, serta patah tulang di tangan kanan. Meskipun sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Insiden ini kembali menyoroti bahaya perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang kerap menjadi lokasi kecelakaan fatal akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengendara. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra hati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api, terutama di area yang tidak dilengkapi dengan penjaga atau palang otomatis.
