Internationalmedia.co.id – News – Penyelidikan intensif terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait misteri kematian Sutrimo, yang dikenal sebagai S, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam upaya mengungkap tabir di balik insiden ini, sebanyak lima individu telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat berwajib.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa lima saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan. Di antara mereka, terdapat pengemudi ambulans yang berperan krusial dalam membawa S dari depan Klinik Mordent, sebuah fasilitas kesehatan di Jakarta Selatan.

Identitas para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi AZ dan MOP, keduanya adalah pengemudi ambulans. Selain itu, MZ, pemilik perusahaan ambulans, juga turut diperiksa. MA, seorang individu yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS, pengemudi ambulans lain yang mengantar S dari klinik menuju rumah sakit, melengkapi daftar saksi yang diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan langkah penting untuk menelusuri secara detail rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum S dilarikan ke rumah sakit, hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," jelas Budi Hermanto pada Jumat (31/7/2026).
Tidak hanya memfokuskan pada kesaksian, penyelidik juga telah mengundang seorang dokter berinisial IK dan pemilik perusahaan ambulans lainnya berinisial S untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian, termasuk beberapa jenis obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD (Solid State Drive), serta beberapa helai rambut yang berpotensi menjadi petunjuk.
Budi menambahkan, "Proses penyelidikan masih berjalan. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi dengan dokter dan saksi-saksi lain, melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap rekaman CCTV yang ada, serta menantikan hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik."
Sebelumnya, pada Senin (27/7), tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent. Dari TKP tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, dan rekaman CCTV dari klinik juga telah dikumpulkan untuk analisis forensik digital. Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring guna melengkapi data penyelidikan.
