Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap sebuah kejanggalan signifikan dalam pengelolaan dana. Kepala BGN, Sudaryono, menduga adanya praktik manipulasi transfer dana ke 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Dugaan ini mengarah pada oknum-oknum di BGN sebelumnya yang berupaya agar serapan anggaran terlihat tinggi, seolah-olah menunjukkan kinerja yang baik. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, temuan ini telah memicu penyelidikan mendalam.
Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), Sudaryono menjelaskan bahwa anomali tersebut meliputi rekening virtual account SPPG yang ganda, atau bahkan rekening yang terdaftar untuk dapur yang belum beroperasi sama sekali. "Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi," ujarnya, menegaskan bahwa ini adalah dugaan yang memerlukan pembuktian oleh penegak hukum.

Modus operandi yang diduga kuat adalah untuk menciptakan kesan serapan anggaran yang tinggi. Menurut Sudaryono, serapan anggaran yang tinggi kerap dianggap sebagai indikator prestasi sebuah lembaga. "Dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," kata Sudaryono. "Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya," tambahnya, mengindikasikan bahwa motivasi di balik tindakan ini sedang diusut tuntas.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap 27.469 SPPG yang beroperasi telah dilakukan, dan dari jumlah tersebut, 414 SPPG ditemukan memiliki rekening virtual account yang anomali. Sudaryono menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi niat jahat atau tindak pidana korupsi, temuan ini akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.
Sebagai langkah awal penertiban, BGN telah berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 311.246.295.184 yang terkait dengan rekening-rekening anomali tersebut. Namun, Sudaryono menyatakan bahwa penyisiran dan pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kejanggalan serupa di masa mendatang. Upaya ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
