Internationalmedia.co.id – News – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, melontarkan usulan signifikan terkait masa depan ekonomi Indonesia. Ia menyerukan perlunya revisi terhadap setidaknya 108 undang-undang yang berlaku, sebuah langkah krusial demi mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa. Pernyataan ini disampaikan Cak Imin dalam sambutannya di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Cak Imin menekankan bahwa komitmen PKB sejalan dengan visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memastikan kekayaan alam dan potensi ekonomi Indonesia sepenuhnya dinikmati oleh rakyatnya sendiri. Menurutnya, perbaikan undang-undang dan berbagai regulasi turunannya merupakan fondasi utama untuk mencapai tujuan mulia tersebut.

Cak Imin menegaskan bahwa momentum untuk mengarahkan ekonomi Indonesia ke jalur yang lebih berdaulat tidak boleh terhenti. PKB, lanjutnya, akan terus bahu-membahu bersama Presiden Prabowo untuk menyukseskan ‘arah baru ekonomi’ yang telah dirintis melalui berbagai komitmen dan kebijakan. Ia melihat ini sebagai cita-cita yang mulai menunjukkan arah kebijakan yang jelas, sebuah jalan baru yang telah dirintis oleh berbagai komitmen kepala negara dalam forum-forum penting.
Saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, Cak Imin merinci beberapa undang-undang yang menjadi prioritas untuk direvisi. Di antaranya adalah Undang-Undang Perubahan Omnibus Law, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara), Undang-Undang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Agraria. Perubahan ini, menurutnya, vital untuk menyesuaikan kerangka hukum dengan kekuatan ekonomi nasional yang sedang dibangun agar Indonesia dapat "berdiri di atas kaki sendiri" dan tidak bergantung pada pihak lain. Ia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam pemikiran strategis ini demi kemandirian ekonomi bangsa.
