Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini tengah menjadi sorotan setelah kepolisian mengisyaratkan akan memanggil dirinya terkait laporan atas pernyataan kontroversial ‘lu punya otak nggak’ yang dilontarkannya dalam sebuah konferensi pers. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, laporan ini masih didalami secara serius oleh pihak berwenang di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan rencana pemanggilan pihak terlapor. "Iya (bakal memanggil terlapor)," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (22/7/2026). Namun, Budi menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus menelaah laporan yang masuk, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang telah diserahkan. Jadwal pemanggilan Hotman Paris sebagai pihak terlapor belum ditetapkan. "Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," tambahnya.

Hotman Paris diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua pihak berbeda. Laporan pertama datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026. Anrico Pasaribu, selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, melaporkan Hotman Paris dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Terbaru, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan serupa. Laporan MIO terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan ini, Hotman Paris dituduh melanggar Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi polemik ini, Hotman Paris sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya. Ia mengakui bahwa pernyataan ‘lu punya otak enggak sih?’ muncul karena emosi sesaat. "Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus," ungkap Hotman.
Ia menjelaskan, emosinya terpancing lantaran merasa ditanyai hal yang sama berulang kali, padahal ia sudah menyatakan tidak tahu menahu. "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," jelasnya, memberikan konteks di balik ucapannya yang kini berbuntut panjang.
