Pekanbaru, Riau – Provinsi Riau kembali menjadi pusat perhatian nasional, kali ini bukan hanya karena potensi investasinya yang melimpah, melainkan juga sebagai pionir dalam menjajaki skema pembiayaan pembangunan yang inovatif. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa obligasi daerah kini digadang-gadang sebagai solusi ampuh untuk mengakselerasi proyek-proyek strategis di Bumi Lancang Kuning.
Diskusi mendalam ini terungkap dalam Saresehan Nasional MPR RI yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2026). Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari, menegaskan bahwa pemilihan Riau sebagai lokasi sarasehan kedelapan bukan tanpa alasan. "Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke-8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau," ungkap Karmila, menyoroti daya tarik investasi Riau yang luar biasa.

Forum yang digelar di Kota Pekanbaru ini menjadi kelanjutan dari serangkaian sarasehan sebelumnya yang telah menyerap aspirasi dari berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan sektor ekonomi. Para narasumber dari perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan akademisi turut membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan hingga mekanisme pembiayaan pembangunan.
Menurut Karmila, instrumen obligasi daerah menawarkan alternatif pembiayaan yang krusial bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan proyek-proyek strategis. Mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, hingga infrastruktur vital seperti pelabuhan, semua dapat didanai melalui skema ini. "Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan," jelasnya, menekankan potensi obligasi daerah untuk mendukung kemajuan regional secara menyeluruh.
Antusiasme dan respons positif dari berbagai pemangku kepentingan di Riau menjadi sinyal kuat bagi kelanjutan inisiatif ini. Karmila menambahkan bahwa setelah menyerap aspirasi dari total 10 daerah, naskah akademik terkait obligasi daerah akan segera diserahkan ke DPR. Harapannya, ini dapat menjadi dasar untuk pengesahan Undang-Undang Obligasi Daerah. "Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyaallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama dibidang pembangunan," pungkasnya, menunjukkan komitmen legislatif terhadap pengembangan skema pembiayaan ini.
Senada dengan Karmila, Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, turut memberikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa obligasi daerah pada dasarnya memiliki kemiripan dengan Surat Utang Negara (SUN), hanya saja diterbitkan oleh entitas daerah. "Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi," papar Mekeng, menggambarkan potensi luar biasa dari instrumen ini dalam mendorong percepatan pembangunan di berbagai wilayah.
