Jakarta tengah bersiap menghadapi era baru dalam pengelolaan sampahnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan akan secara bertahap meninggalkan praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Mulai 1 Agustus 2026, sistem ini akan digantikan dengan controlled landfill, sebuah metode yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Perubahan fundamental ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan juga sebuah seruan tegas bagi partisipasi aktif warga Jakarta dalam memilah sampah dari sumbernya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola, yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa transisi ini akan dilakukan secara bertahap guna memastikan kelancaran pengangkutan sampah dari ibu kota menuju Bantargebang. "Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill," ungkap Dudi di Jakarta, Jumat (17/7/2026), seperti dikutip internationalmedia.co.id. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan perubahan ini berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Secara teknis, open dumping adalah metode penimbunan sampah di area terbuka tanpa penanganan memadai, yang seringkali menimbulkan bau menyengat, risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, dan potensi longsor. Berbeda halnya dengan controlled landfill, di mana sampah ditempatkan, dipadatkan, dan ditutup secara berkala menggunakan material khusus. Penutupan ini berfungsi vital untuk mereduksi bau, meminimalkan risiko kebakaran, menekan dampak pencemaran, serta mencegah potensi longsor di area penimbunan.
Berdasarkan peta jalan Pemprov DKI, target penghentian total praktik open dumping ditetapkan pada tahun 2028. Data menunjukkan, pada kuartal II 2026, sekitar 72,56 persen sampah yang masuk ke TPST Bantargebang masih ditangani dengan open dumping, sementara hanya 7,59 persen yang telah diolah melalui fasilitas baru. Namun, pada kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun drastis menjadi 50,34 persen, dengan penerapan controlled landfill mencapai 8,39 persen dan sampah yang diolah meningkat menjadi 20,28 persen. "Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen," tambah Dudi.
Pembenahan di TPST Bantargebang juga mencakup berbagai fasilitas vital, seperti penutupan sebagian area penimbunan dengan geomembran, perbaikan sanitasi, pengembangan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), serta penataan kestabilan lereng. Mitigasi di kawasan rawan longsor turut diperkuat, dan penghentian open dumping akan dimulai secara bertahap di sejumlah titik penimbunan.
Peran Krusial Masyarakat: Pilah Sampah dari Rumah
Namun, semua upaya di hilir ini tidak akan cukup jika seluruh sampah dari rumah tangga, pasar, perkantoran, dan kawasan usaha masih dikirim dalam kondisi tercampur. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggalakkan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, yang diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026. Sampah organik didorong untuk diolah menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat, sampah anorganik yang masih bernilai dapat didaur ulang atau disalurkan melalui bank sampah, sementara sampah residu diteruskan ke fasilitas pengolahan atau penanganan akhir. "Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu," tegas Dudi.
Ia meminta warga untuk mulai mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, serta memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. "Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tuturnya.
Grogol Utara: Bukti Nyata Sampah Jadi Berkah
Implementasi pemilahan sampah dari rumah telah menunjukkan hasil nyata di beberapa wilayah, salah satunya di RT 09/RW 07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Warga di sana dengan disiplin memisahkan sampah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu. Sampah organik, seperti daun, dicacah sebelum dimasukkan ke lubang biopori dan komposter. Bahkan, sisa makanan dihaluskan dan dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele di kolam bioflok mereka.
Lurah Grogol Utara, Syopwani, mengapresiasi tinggi kesadaran masyarakatnya terhadap kebersihan lingkungan dan penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Arifin, Pengelola Kelompok Tani Perumahan Senayan Residence, menambahkan bahwa mereka menggunakan aktivator EM4 untuk mempercepat penguraian sampah organik. "Pupuk cair yang dihasilkan dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman di seluruh kompleks, termasuk tanaman buah," ungkapnya. Pemanfaatan pupuk organik ini bahkan membantu kelompok tani memanen hampir satu ton semangka yang dibudidayakan tanpa pestisida kimia. Keuntungan dari penjualan hasil panen kemudian dimasukkan ke kas lingkungan untuk mendukung kegiatan budidaya berikutnya.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah anorganik juga memberikan pemasukan signifikan bagi warga. Sampah yang telah dipilah dikumpulkan dan dijual melalui bank sampah. "Dalam satu bulan, hasil penjualan sampah anorganik mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan," kata Arifin. Sejak gerakan pemilahan dijalankan, Kelurahan Grogol Utara telah berhasil membangun dua teba (lubang komposter) modern, 44 biopori jumbo, dan 59 komposter, yang terus ditambah bersama warga dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Kisah sukses di Grogol Utara ini menjadi bukti konkret bahwa sampah yang dipisahkan sejak awal tidak harus seluruhnya berakhir di Bantargebang. Sampah organik dapat kembali menjadi nutrisi bagi alam, sementara sampah anorganik masih memiliki nilai ekonomi. Semakin banyak sampah yang diselesaikan dari sumbernya, semakin kecil beban yang harus ditumpuk dan ditangani di tempat pemrosesan akhir, menuju Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.
