Internationalmedia.co.id – News Sebuah kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini mulai terkuak. Korban diketahui sempat terlibat cekcok sengit dengan kekasihnya, HSLT, sebelum akhirnya menjadi sasaran tindak kekerasan berulang dan disekap.
Menurut keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, hubungan asmara antara TS dan HSLT telah terjalin sejak April 2025. Namun, romansa tersebut berubah menjadi mimpi buruk ketika pada Juni lalu, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada dugaan kekerasan fisik secara berulang. "Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Kamis (16/7/2026), seperti dilansir internationalmedia.co.id. Puncak dari penderitaan TS adalah ketika ia berhasil melarikan diri pada tanggal 8 Juli 2026, memanfaatkan kelengahan HSLT yang sedang tidak berada di tempat, dengan nekat kabur melalui jendela.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan HSLT, pacar sekaligus terduga pelaku utama dalam kasus ini. Namun, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku tidak bertindak sendirian. "Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian, kepada internationalmedia.co.id.
AKBP Jerico menambahkan, satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh petugas. Identitas detail dari HSLT maupun peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam penyekapan dan penganiayaan ini belum dapat dibeberkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap motif dan semua pihak yang terlibat, sembari fokus memburu pelaku yang masih buron agar dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
