Dua individu yang menyamar sebagai anggota kepolisian dan melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, kini telah berhasil diamankan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penangkapan ini mengungkap modus operandi licik yang merugikan warga, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, pada Senin (6/7/2026), mengonfirmasi keberhasilan Tim Opsnal Polsek Jatiuwung dalam membongkar kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan ini. "Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Jauhari, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak kejahatan serupa.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Sabtu (27/6) lalu, menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial M (26). M melaporkan kepada pihak berwajib setelah menjadi korban aksi penipuan dan perampokan berkedok penegakan hukum.
Para pelaku, dengan berani, mendatangi kontrakan korban dan memperkenalkan diri sebagai anggota reskrim. Mereka bahkan menunjukkan kartu identitas yang belakangan diketahui palsu, lalu menodong korban dengan benda menyerupai senjata api, serta memborgolnya. Dalih yang digunakan adalah penggerebekan kasus narkoba. Setelah itu, mereka meminta sejumlah uang, namun karena korban tidak memiliki uang tunai yang diminta, para pelaku lantas membawa kabur barang-barang berharga milik M.
Akibat insiden ini, M mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp 20 juta. Tanpa menunda, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung, memicu dimulainya penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk memburu para pelaku.
Proses penyelidikan membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil diringkus terlebih dahulu. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan tiga rekannya. Pengembangan kasus pun dilakukan, dan tak lama kemudian, pelaku kedua berinisial HR berhasil diamankan. Sementara itu, dua pelaku lainnya, HS dan Riday, kini telah masuk dalam daftar pencarian orang dan terus diburu petugas.
Dalam penggerebekan di lokasi penangkapan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun yang digunakan untuk menakuti korban, kaus dengan atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, serta beberapa tanda pengenal yang sengaja dibuat menyerupai atribut kepolisian untuk mengelabui korban.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di balik jeruji Polsek Jatiuwung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu HS dan Riday agar seluruh anggota komplotan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
