Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan intensif kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang merugikan negara triliunan rupiah di berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa pemanggilan pihak ESDM akan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk memperjelas duduk perkara. "Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan, dari 34 saksi yang semula dijadwalkan, baru 16 orang yang berhasil dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal bulan Juli 2026, tepatnya terdaftar dengan nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor pada tanggal 4 Juli 2026. Selain keterangan saksi, penyidik juga telah menganalisis berbagai dokumen krusial. "Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," jelas Totok, mengindikasikan kuatnya bukti awal yang ditemukan.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, merinci beberapa modus operandi yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Modus tersebut meliputi manipulasi dokumen pengadaan, rekayasa kuantitas pasokan batu bara ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan. Akibat serangkaian tindakan curang ini, kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 5 triliun.
De Deo menambahkan, dampak dari perbuatan korupsi ini tidak hanya sebatas kerugian finansial. "Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa praktik manipulasi ini turut berkontribusi pada terganggunya pasokan batu bara, yang berujung pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah vital di Indonesia, seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
