Internationalmedia.co.id – News – Kontroversi seputar lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, yang akrab disapa Om Zein, akhirnya berakhir dengan keputusan penting. Lagu berbahasa Sunda ini memantik badai kritik karena liriknya dinilai merendahkan martabat perempuan, berujung pada somasi dan kecaman luas dari berbagai pihak.
Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Om Zein. Somasi ini didasari oleh temuan setelah transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum yang menunjukkan bahwa lirik lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar, seperti dilansir internationalmedia.co.id.

Beberapa penggalan lirik yang menjadi sorotan tajam antara lain ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali’ (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali), ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu’ (Tidak usah beli bra yang busanya lebih besar daripada payudara), hingga ‘Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan’ (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil). Riyan menegaskan bahwa diksi-diksi tersebut bukan cerminan kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur.
Sebagai respons, Jabar Bantuan Hukum menuntut penghentian seluruh aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi lagu tersebut, serta penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan yang terbuka, tulus, dan tanpa syarat kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.
Kritik juga mengalir deras dari kalangan parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk bertindak dengan meminta klarifikasi dan memberikan teguran kepada bupati. Senada, Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, secara tegas menyatakan bahwa lirik lagu ‘Lalaki Langit’ sangat melecehkan perempuan dan tidak bisa dianggap sebagai humor atau candaan. Menurutnya, lagu itu justru merendahkan martabat perempuan dan menunjukkan ketidakmampuan membedakan antara candaan dengan bias gender.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Bupati
Menanggapi gelombang kecaman, Om Zein menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan ketersinggungan yang timbul. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk merendahkan atau melakukan pelecehan seksual secara verbal.
Om Zein menjelaskan bahwa lagu tersebut berawal dari sebuah puisi yang ia ciptakan pada tahun 2020, saat ia masih berstatus "pengembara" dan belum menjabat sebagai bupati. Puisi itu merupakan refleksi perjalanan hidup dan spiritual pribadinya di fase yang ia seibaratkan sebagai "berandalan" atau nakal. "Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang ingin saya ungkapkan," ujarnya, seperti dikutip internationalmedia.co.id. Puisi tersebut kemudian diaransemen menjadi lagu oleh seorang seniman pada tahun 2023.
Terkait somasi, Om Zein awalnya menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sebelum mengambil keputusan mengenai penarikan lagu dari peredaran.
Sikap Partai Gerindra dan Keputusan Akhir
Partai Gerindra, tempat Om Zein bernaung, turut menyayangkan lirik lagu tersebut. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat, menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi, lagu itu memang dibuat jauh sebelum Om Zein menjabat bupati. Namun, ia menggarisbawahi bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat publik, untuk menjaga norma, etika, dan nilai-nilai budaya dalam setiap karya seni yang akan dinikmati publik, agar tidak terkesan melecehkan salah satu pihak.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kritik, Om Zein akhirnya mengambil langkah tegas. Ia menghapus video klip lagu ‘Lelaki Langit Lelanang Bejat’ dari seluruh platform media sosial pribadinya. Penghapusan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmennya untuk menjaga kondusivitas serta keharmonisan di tengah masyarakat Purwakarta.
"Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein," ungkapnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam memilah diksi di ruang publik, serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengingatkannya.
