Internationalmedia.co.id – News – Satuan elite Densus 88 Anti Teror (AT) Polri kini merangkul Pemerintah Kota Cilegon dalam sebuah inisiatif strategis untuk membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan ketahanan sosial dan pemahaman wawasan kebangsaan, sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di tengah masyarakat.
Kegiatan bertajuk ‘Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa’ ini diselenggarakan di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon. Acara penting ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta, termasuk penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas, yang diharapkan menjadi agen perubahan dan benteng utama di komunitas mereka masing-masing.

Kepala Satgaswil Banten sekaligus Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, menggarisbawahi urgensi kewaspadaan terhadap propaganda yang masif di media sosial. Menurutnya, sejak tahun 2014, platform digital telah berevolusi menjadi medan utama penyebaran ideologi radikal. "Media sosial telah menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme sejak tahun 2014, sehingga pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat menjadi kebutuhan yang mendesak," tegas Mayndra dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Mayndra juga menyoroti realitas pahit di mana anak-anak berhadapan dengan hukum akibat terjerumus dalam kelompok-kelompok seperti True Criminal Community (TCC). Ia mengungkapkan, "Terhadap tujuh anak di wilayah Banten telah dilakukan langkah pengamanan dan pembinaan." Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan strategis yang selaras dengan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase 2, menekankan bahwa penanggulangan terorisme tidak bisa semata-mata dibebankan kepada aparat keamanan. "Penanggulangan radikalisme dan terorisme tidak dapat dibebankan kepada aparat semata, melainkan menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mayndra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan keluarga, sekolah, hingga tempat ibadah dari konten-konten provokatif dan ajakan intoleran. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan muncul agen-agen perdamaian dari kalangan tokoh agama dan pemuda yang mampu menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah kolaboratif Densus 88. Ia menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan tokoh agama merupakan pilar utama dalam upaya ini. "Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat," ujar Robinsar.
Senada dengan itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun mengingatkan bahwa ancaman keamanan saat ini telah bertransformasi ke ranah ideologi. Ia menekankan pentingnya literasi digital yang kuat bagi masyarakat. "Ancaman keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, upaya deteksi dini, penguatan toleransi, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting," jelas Ridzky.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Cilegon, Amin Hidayat, menyoroti peran vital keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Ia menilai keluarga adalah filter pertama dan paling efektif bagi generasi muda. "Keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, khususnya di era perkembangan media sosial yang semakin pesat," pungkas Amin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kesbangpol Provinsi Banten dan Kota Cilegon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, menunjukkan komitmen lintas sektor yang kuat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
