Internationalmedia.co.id – News – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas baru-baru ini mencuri perhatian di panggung hukum internasional. Dalam kunjungan kerjanya ke Rusia, Menkumham Supratman menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF), sebuah forum bergengsi yang menjadi ajang partisipasi kedua Indonesia. Di hadapan para delegasi global, ia memaparkan keberhasilan implementasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang telah menjangkau seluruh pelosok Indonesia, sekaligus mempererat kerja sama hukum antara Jakarta dan Moskow.
Pada sesi Open Meeting of Justice Ministers yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juni 2026, Menkumham Supratman secara lugas menjelaskan upaya Indonesia dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan yang berpusat pada masyarakat atau "people-centered justice". Posbankum Desa, sebuah inisiatif strategis yang merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, diperkenalkan sebagai solusi konkret untuk mendekatkan layanan hukum langsung ke tengah-tengah komunitas desa.

Program inovatif ini menawarkan berbagai layanan esensial, mulai dari penyediaan informasi dan konsultasi hukum, fasilitasi mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada advokat profesional apabila kasus memerlukan penanganan lebih lanjut. Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal, sehingga persoalan hukum dapat diselesaikan secara lebih cepat, mudah, dan efektif. "Modernisasi sistem hukum tidak hanya berkutat pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Supratman, menggarisbawahi filosofi di balik inisiatif ini.
Di sela-sela padatnya agenda SPILF ke-14, Menkumham Supratman juga memanfaatkan kesempatan untuk melangsungkan serangkaian pertemuan bilateral krusial. Salah satunya adalah dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko. Diskusi antara kedua menteri berfokus pada isu-isu penting seperti pemindahan narapidana atau transfer of sentence persons (TSP), serta arbitrase internasional dalam kerangka kerja sama BRICS.
Sebelumnya, Menkumham Supratman juga telah bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi kerja sama hukum bilateral antara Indonesia dan Rusia. Lingkup kerja sama yang dibahas mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional bersama, serta bentuk-bentuk kolaborasi lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga. Fokus utamanya adalah pada akses terhadap data dan informasi hukum yang vital untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat diplomasi hukumnya di kancah global dan memperluas jaringan kerja sama internasional, tetapi juga secara simultan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di dalam negeri serta mempererat hubungan bilateral yang telah terjalin baik antara Indonesia dan Rusia. Dalam lawatannya, Menkumham Supratman didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady.
