Desa, sebagai ujung tombak peradaban, kini menjadi sorotan utama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya membangun kesadaran dan perlindungan HAM di seluruh pelosok negeri. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menekankan bahwa desa dan seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat menggelar sosialisasi penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, bertajuk "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia". Acara ini menyasar tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Desa Wajur di Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; dan Desa Satar Punda Barat di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Thomas, pembangunan HAM di tingkat desa memiliki posisi yang sangat krusial dan strategis. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang secara khusus menempatkan masyarakat pedesaan sebagai fokus utama, melalui berbagai inisiatif seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, program Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, serta beragam program lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas menegaskan, "Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan. Dalam konteks yang sama, desa seharusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia," ujarnya kepada internationalmedia.co.id pada Kamis (25/6/2026). Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian HAM kini tengah mempersiapkan agenda khusus dengan merekrut 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia pada tahun ini. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam memastikan aspek penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Thomas menilai, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HAM akan secara signifikan membantu meminimalisir potensi pelanggaran HAM, baik dalam lingkup domestik di tengah keluarga maupun dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Ia menyoroti banyaknya persoalan HAM yang dihadapi masyarakat desa di seluruh Indonesia, mulai dari hak atas hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga hak atas lingkungan dan pembangunan. Tak ketinggalan, isu-isu sensitif seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta konflik lahan, juga memerlukan perhatian langsung dari negara.
"Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang diyakini dapat mempercepat pembumian nilai-nilai hak asasi manusia, menjangkau masyarakat secara lebih luas, dan pada akhirnya turut mendorong kemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh," jelas Thomas. Selain itu, hadirnya sosialisasi HAM di tingkat desa ini juga bertujuan ganda: meningkatkan pengetahuan dan membangun kesadaran masyarakat, sekaligus mendorong perangkat desa untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan fundamental dalam merumuskan arah dan kebijakan pembangunan di tingkat desa.
"Diharapkan, setiap musyawarah pembangunan di desa akan menghasilkan agenda atau kebijakan yang benar-benar berpijak pada nilai dan prinsip hak asasi manusia, demi terwujudnya masyarakat desa yang beradab dan berkeadilan," pungkas Thomas.
