Internationalmedia.co.id – News – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melontarkan pernyataan tegas mengenai fenomena makelar kasus atau broker dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menegaskan bahwa para makelar ini sejatinya tidak memiliki kekuatan istimewa seperti yang sering dibayangkan, melainkan hanya mengandalkan informasi dari pihak internal. Pernyataan ini disampaikan Setyo dalam peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.
Setyo mengungkapkan bahwa di balik citra mereka yang seolah-olah mampu mengatur jalannya proyek, para makelar ini hanyalah "penonton" yang pasif, menunggu "kucuran" informasi krusial dari individu di dalam sistem. "Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam," jelas Setyo, membongkar mitos seputar kekuatan para calo.

Modus Operandi Para ‘Penonton’
Ketua KPK itu kemudian merinci cara kerja para makelar. Modus operandi mereka terungkap: setelah menerima bocoran detail spesifikasi pengadaan dan kisaran harga penawaran dari "orang dalam," para makelar ini kemudian aktif mencari vendor atau pihak ketiga yang bersedia berpartisipasi dengan skema pemotongan harga. Informasi inilah yang menjadi modal utama mereka untuk "menggerilya" dan mengatur jalannya pengadaan, seringkali berujung pada penyimpangan di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Setyo juga menyoroti ironi di balik sistem digitalisasi pengadaan, seperti E-Catalogue, yang seharusnya menjadi benteng anti-korupsi. Menurutnya, sistem canggih sekalipun masih bisa diakali jika integritas sumber daya manusianya lemah. "Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa diotak-atik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Karena apa? Kembali pada sumber daya manusianya," terang Setyo. Ia menambahkan, KPK telah membuktikan dalam banyak perkara bahwa digitalisasi seringkali diakali melalui "pintu belakang" atau backdoor yang memungkinkan praktik curang tetap berjalan.
Tanggung Jawab Bersama Menjaga Integritas
Menyikapi kondisi ini, Setyo mengingatkan para pimpinan daerah yang hadir bahwa penegakan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas penegak hukum. "Pak Gubernur, Ibu Gubernur, Kepala Daerah semuanya, saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. Dengan segala situasi dan kondisi saat ini, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya," tegasnya.
Lebih lanjut, Setyo Budiyanto juga secara khusus meminta ASN untuk memperkuat naluri dan kepekaan terhadap godaan finansial yang berpotensi menjerumuskan. Ia mengakui bahwa situasi di lapangan tidak mudah, dengan berbagai iming-iming dan tekanan dari masyarakat yang menginginkan proses cepat. Namun, ASN harus mampu mengenali "uang hangat" atau "uang panas" yang bisa membawa dampak negatif.
"Seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. ‘Oh ini insting nggak baik nih’. Ibarat kata ‘Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan’," ujarnya. Setyo menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang didasari pertimbangan positif dan kehati-hatian, demi keberhasilan bersama dalam skala agenda nasional.
