Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kasus penipuan unik terungkap di Jawa Timur, melibatkan seorang remaja asal Jombang, Wildan Alfarizi (17), yang nekat menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi top up saldo dompet digital. Aksi tak lazim ini berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian setelah kecurigaan pemilik toko.
Insiden ini bermula ketika Wildan mencoba mengisi saldo sebesar Rp 400 ribu di sebuah toko. Muzayyanah, pemilik toko, merasa ada yang janggal dengan lembaran uang yang diserahkan Wildan. Kecurigaan tersebut mendorong Muzayyanah untuk segera melapor melalui call center 110, sebagaimana dilaporkan internationalmedia.co.id pada Rabu (17/6/2026).

Menanggapi laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar, Gresik, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, terbukti bahwa uang yang digunakan Wildan untuk membayar top up saldo digital tersebut memang merupakan uang mainan. Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, pada Selasa (16/6), membenarkan temuan ini.
Dalam interogasi awal, Wildan mengaku mendapatkan lembaran uang mainan tersebut dari aplikasi jual beli online. Penyelidikan tidak berhenti di situ. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kost pelaku, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 46 lembar uang mainan lainnya. Rinciannya, 23 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 23 lembar pecahan Rp 50 ribu, yang semakin memperkuat dugaan modus penipuan yang dilakukan Wildan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap modus penipuan, terutama dalam transaksi tunai yang melibatkan nominal besar. Wildan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
