Internationalmedia.co.id – News – Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang remaja di Kabupaten Bekasi yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan keras. Penemuan ini terjadi saat patroli rutin yang digelar pada Selasa dini hari, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.
Operasi pencegahan kejahatan ini menyasar area-area strategis yang sering menjadi pusat aktivitas remaja hingga larut malam, seperti Tegal Danas, sekitar AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, dan jalur-jalur utama Cikarang Utara. Selama penyisiran, petugas juga aktif menghentikan dan memeriksa individu yang dicurigai berpotensi mengganggu ketertiban umum, sekaligus memberikan peringatan keras terhadap praktik tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba.

Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penemuan ini. "Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan seorang remaja yang setelah dilakukan pemeriksaan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang," jelasnya. Remaja yang identitasnya tidak disebutkan ini segera diserahkan kepada pihak Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut. Menariknya, pada malam patroli tersebut, tidak ditemukan insiden tawuran maupun balap liar di area yang dipantau.
Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli preventif yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan pilar utama komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Lebih dari itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan, termasuk penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.
"Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan," ujarnya. Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di lapangan memiliki fungsi ganda: tidak hanya memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat, terutama para remaja, tentang bahaya terlibat dalam tawuran, balap liar, atau penyalahgunaan zat adiktif.
Mengakhiri pernyataannya, Brimob Polda Metro Jaya secara khusus mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari. Kewaspadaan ini krusial untuk mencegah terjerumusnya remaja dalam pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, atau tindakan lain yang berpotensi merusak ketertiban umum. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi gangguan keamanan atau memerlukan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang siaga 24 jam.
