EPB (35), seorang pencuri toko di Mojokerto yang sebelumnya meninggalkan surat permintaan maaf, akhirnya menemui korbannya, Alfin Setyo Tunggal (37). Pertemuan ini menjadi babak baru dalam kasus pencurian yang tidak biasa tersebut, di mana EPB memulai proses pengembalian uang yang ia curi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa inisiatif baik dari pelaku ini disambut positif oleh korban.
Menurut keterangan Alfin Setyo Tunggal kepada internationalmedia.co.id, pengembalian uang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar Rp 120.000, diserahkan oleh pacar EPB, YN (34), pada Selasa (9/6) malam. YN datang ke rumah Alfin bersama putrinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD, sekaligus menyerahkan surat kedua dari EPB yang berisi permohonan maaf dan penitipan uang tersebut. Kemudian, EPB sendiri menyusul dengan menyerahkan cicilan sebesar Rp 200.000 kepada Alfin. Dengan demikian, total uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp 320.000.

Jumlah ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan janji EPB dalam surat permintaan maafnya. Dalam surat tersebut, warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo itu berjanji akan mengembalikan Rp 400.000, meskipun uang yang sebenarnya ia curi dari toko kelontong Alfin adalah Rp 352.000. Namun, Alfin menyatakan bahwa ia merelakan perbedaan tersebut dan menghargai niat baik pelaku.
"Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja," ujar Alfin. "Ini sebagai bentuk penghargaan atas niat baik pelaku." Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan unik EPB yang tidak hanya mencuri, tetapi juga meninggalkan surat permintaan maaf yang menyentuh. Kini, dengan adanya pertemuan langsung dan upaya pengembalian uang, diharapkan kasus ini dapat menemukan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.
