Internationalmedia.co.id – News – Jajaran kepolisian Polres Cilegon berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak sembilan pelaku diringkus dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Juni. Terungkap, motif di balik aksi kejahatan ini tak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun juga untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Para tersangka yang diamankan memiliki inisial BS, AS, S, DH, H, T, AS, MP, K, dan J. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, menunjukkan adanya beberapa komplotan yang beroperasi. Sasaran mereka bervariasi, mulai dari area parkir umum hingga pekarangan rumah warga yang lengah.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa penyelidikan mengungkap motif yang mengejutkan. "Beberapa tersangka, khususnya BS dan AS, menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Sementara itu, tersangka lainnya mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang AKP Yoga, Kamis lalu.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, turut disita kunci letter T, alat yang lazim digunakan para pelaku untuk membobol kunci kontak sepeda motor. "Ada sembilan barang bukti yang merupakan laporan polisi (LP) yang sedang berjalan. Kasus-kasus ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan sejak awal tahun," tambah Yoga.
Satu unit sepeda motor telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah identifikasi dan verifikasi laporan kehilangan. Namun, beberapa unit sepeda motor lainnya masih belum teridentifikasi pemiliknya. Oleh karena itu, internationalmedia.co.id mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk segera mendatangi Polres Cilegon guna melakukan pengecekan dan proses identifikasi lebih lanjut.
