Internationalmedia.co.id melaporkan, Inggris memimpin 24 negara sekutu, termasuk raksasa Eropa seperti Prancis dan Italia, serta negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Jepang, dalam mendesak penghentian segera serangan Israel di Gaza. Pernyataan bersama yang dirilis menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga sipil Gaza yang telah mencapai titik nadir. Mereka menyerukan gencatan senjata permanen dan tanpa syarat, mendukung upaya AS, Qatar, dan Mesir dalam menengahi konflik.
Koalisi internasional ini mengecam keras tindakan Israel yang dinilai telah merampas hak asasi manusia warga Gaza. Pembantaian warga sipil, termasuk anak-anak, yang hanya berusaha mendapatkan air dan makanan, dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi dan biadab. Penolakan Israel terhadap bantuan kemanusiaan dinilai sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Mereka mendesak Israel untuk membuka akses bagi PBB dan organisasi kemanusiaan agar dapat menyalurkan bantuan penyelamatan jiwa. Data PBB menunjukkan lebih dari 875 warga Gaza tewas saat berupaya mendapatkan bantuan makanan melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF).

Pernyataan tersebut juga mengutuk penahanan sandera oleh Hamas dan menuntut pembebasan mereka tanpa syarat. Koalisi internasional ini menegaskan penolakan keras terhadap setiap upaya perubahan teritorial atau demografis di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk rencana relokasi warga Palestina ke "kota kemanusiaan" yang dianggap sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Pernyataan ini ditandatangani pula oleh Komisaris Uni Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan dan Manajemen Krisis. Langkah bersama ini menunjukkan tekanan internasional yang signifikan terhadap Israel untuk mengakhiri konflik dan menghormati hukum humaniter internasional.
