Internationalmedia.co.id melaporkan, pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan akses media sosial setelah demonstrasi berujung ricuh menewaskan 19 orang. Aksi protes yang meluas ini dipicu oleh pembatasan akses internet yang diterapkan sejak Jumat pekan lalu. Menteri Komunikasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, mengumumkan pencabutan larangan tersebut setelah rapat kabinet darurat, seperti dikutip dari laporan media lokal dan AFP, Selasa (9/9/2025). Kini, aplikasi media sosial utama sudah kembali berfungsi normal di Kathmandu.
Awalnya, pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial yang dianggap tidak terdaftar. Langkah ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan generasi muda yang sangat bergantung pada media sosial untuk berkomunikasi. Situasi ekonomi Nepal yang sulit, dengan tingkat pengangguran sekitar 10% dan PDB per kapita hanya US$ 1.447 (Rp 23,8 juta) menurut Bank Dunia, semakin memperkeruh suasana.

Puncaknya, demonstrasi besar-besaran terjadi pada Senin (8/9) di Kathmandu dan kota-kota lain. Aparat keamanan menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan untuk membubarkan massa yang mencoba menerobos barikade di dekat gedung parlemen. Amnesty International bahkan melaporkan adanya penggunaan peluru tajam terhadap demonstran. Kepolisian Nepal menyatakan sedikitnya 17 orang meninggal di Kathmandu dan dua lainnya di distrik Sunsari.
Ironisnya, video-video di TikTok—yang tidak diblokir—menunjukkan kontras mencolok antara kesulitan hidup warga biasa dengan gaya hidup mewah anak-anak politisi. Video-video inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu meluasnya protes. Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi Nepal dan menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan akses informasi di era digital.
