Seorang pria yang diduga sebagai pelaku penikaman seorang jemaah hingga tewas di sebuah masjid di Prancis selatan telah ditangkap di Italia. Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari laporan AFP dan Associated Press. Jaksa kota Ales, Abdelkrim Grini, mengumumkan penangkapan tersebut. Pelaku, Olivier A, seorang warga negara Prancis berusia 21 tahun, menyerahkan diri di Pistola, Italia, Minggu (27/4). Ia diketahui tinggal di La Grande Combe, lokasi kejadian, dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Grini menyatakan kepuasannya atas penangkapan tersebut, menyebut tersangka tak punya pilihan selain menyerahkan diri. Aksi brutal Olivier A di masjid La Grande Combe pada Jumat (25/4) direkamnya sendiri menggunakan ponsel. Rekaman CCTV juga menunjukkan ia melontarkan hinaan kepada Tuhan. Motivasi pasti pelaku masih diselidiki, namun Grini menyebut Islamofobia sebagai kemungkinan motif utama. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menggali semua kemungkinan.

Surat perintah penangkapan Eropa akan diterbitkan untuk memulangkan Olivier A ke Prancis. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam keras kejadian ini, menegaskan bahwa rasisme dan kebencian berbasis agama tak akan ditolerir di Prancis. Ia juga menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan komunitas Muslim Prancis. Misteri di balik penikaman ini masih terus diungkap oleh pihak berwenang.