Wednesday, 08 May 2024

Search

Wednesday, 08 May 2024

Search

Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku Rabu

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA- Tilang uji emisi akan kembali diberlakukan di Jakarta mulai Rabu (1/11). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengingatkan warga untuk segera melakukan uji emisi kendaraan, baik mobil atau motor. 

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di situs ppid.jakarta.go.id, Selasa (31/10).

Sebelumnya, uji emisi sudah berjalan pada September 2023, tapi sempat terhenti. Polda Metro Jaya beralasan lebih banyak sentimen negatif ketimbang positif atas pemberlakuan razia tersebut. 

Sejumlah pihak lantas mengkritik keputusan dihentikannya tilang uji emisi di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya akhirnya sepakat memberlakukan kembali tilang uji emisi mulai besok. 

Menurut Asep, tilang uji emisi kali ini rencananya berlaku 51 kali di lima wilayah Ibu Kota hingga akhir 2023. Langkah ini diambil demi mengatasi pencemaran udara Jakarta.

“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (non-governmental organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ucap Asep.  Total ada 342 bengkel yang menyediakan jasa uji emisi untuk kendaraan roda empat. Sementara uji emisi motor dapat dilakukan di 114 bengkel. Warga dapat mengecek bengkel penyedia uji emisi dalam aplikasi e-Uji Emisi melalui JAKI. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media