Internationalmedia.co.id – News – Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, setelah sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Lebih memilukan, istri almarhum, yang diidentifikasi sebagai S dan diduga mengidap gangguan kejiwaan, turut berada di lokasi kejadian. Korban, berinisial I (68), diperkirakan telah meninggal dunia selama enam hari sebelum jasadnya ditemukan.
Penemuan jasad I terkuak pada Rabu (17/6) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika adik ipar korban bersama seorang tetangga mendatangi kediaman pasangan lansia tersebut. Kecurigaan muncul setelah mereka mencium aroma tak sedap dari dalam rumah. "Enam hari lalu, saksi ke rumah korban dan tengok keberadaan korban sudah tergeletak," ungkap Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Serang Kota, Iptu Irwan, pada Kamis (18/6). Setelah memastikan penemuan jasad I dan keberadaan istrinya, S, yang diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, warga segera melaporkan kejadian ini melalui layanan Call Center Polri 110.

Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Serang Polresta Serang Kota segera bergerak ke lokasi. Kapolsek Serang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa korban ditemukan terbaring di dalam kamar dengan tubuh terselimuti. "Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes," terang AKP Zaeni, memberikan indikasi awal mengenai kemungkinan penyebab kematian.
Setelah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian segera melakukan pengecekan dan olah TKP untuk mengumpulkan data awal serta bukti-bukti terkait peristiwa tragis ini. Proses investigasi melibatkan koordinasi intensif dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Serang Kota guna memastikan penanganan yang komprehensif.
"Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut. Langkah ini krusial untuk secara pasti menentukan penyebab kematian almarhum," imbuh AKP Zaeni, menekankan pentingnya proses autopsi.
Dalam kesempatan ini, Polresta Serang Kota kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan cepat kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. "Polresta Serang Kota berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons yang sigap terhadap setiap laporan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif," pungkasnya, menegaskan kesiapan aparat dalam melayani warga.
