Bupati Sidoarjo Subandi meluapkan kekecewaannya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lepas tangan dari tanggung jawab pembiayaan pengobatan dan perawatan ratusan pelajar serta santri korban keracunan makanan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa kemarahan Bupati ini dipicu oleh sikap SPPG yang enggan menanggung beban biaya medis, padahal insiden keracunan massal ini terjadi akibat program yang mereka selenggarakan.
Subandi menegaskan bahwa seluruh biaya penanganan korban selama ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Padahal, menurutnya, secara hukum, tanggung jawab seharusnya berada di pundak penyelenggara SPPG, bukan pemerintah daerah. "Ketika ada warga yang jatuh sakit akibat makanan yang disalurkan, penyelenggara program wajib bertanggung jawab, bukan justru menghindar," ujar Subandi, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Rabu (9/9/2026).

Meskipun demikian, Subandi tetap menyatakan dukungan penuh Pemkab Sidoarjo terhadap program Makanan Bergizi (MBG) yang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Ia berharap insiden tragis di Sidoarjo ini dapat menjadi momentum evaluasi krusial untuk perbaikan pelaksanaan program serupa di seluruh Indonesia. "Program MBG memiliki niat yang sangat mulia. Jangan sampai program sebaik ini tercoreng oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, yang disampaikan oleh Kepala Dinkes dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina per Jumat, 4 September 2026, menunjukkan bahwa jumlah korban keracunan MBG mencapai 748 orang. Dari jumlah tersebut, 728 pasien telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan rawat jalan, sementara 20 pasien lainnya masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam setiap program pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
