Internationalmedia.co.id melaporkan, sidang kasus korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dijadwalkan pekan ini, mendadak ditunda. Pengadilan distrik Yerusalem mengumumkan penundaan tersebut setelah mempertimbangkan permintaan dari pihak Netanyahu dan mendengarkan argumen dari pejabat tinggi keamanan Israel. Keputusan ini dipublikasikan secara daring oleh Partai Likud, partai yang dipimpin Netanyahu.
Awalnya, pengadilan menolak permintaan penundaan yang diajukan pengacara Netanyahu. Permintaan tersebut bertujuan agar Netanyahu dapat fokus sepenuhnya pada isu keamanan nasional menyusul gencatan senjata dengan Iran. Pihak Netanyahu berargumen bahwa kehadiran perdana menteri sangat krusial dalam menangani situasi politik, nasional, dan keamanan yang pelik. Namun, setelah mendengar penjelasan dari Netanyahu sendiri, kepala intelijen militer, dan kepala Mossad, pengadilan mengubah keputusannya.

Penundaan ini terjadi di tengah kontroversi pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengecam penuntutan terhadap Netanyahu. Trump, melalui platform Truth Social, menyatakan bahwa AS telah menggelontorkan miliaran dolar untuk mendukung Israel dan tidak akan mentoleransi penuntutan tersebut. Pernyataan Trump ini diduga turut mempengaruhi keputusan pengadilan untuk menunda sidang.
Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan secara langsung pernyataan Trump dengan penundaan sidang. Namun, waktu penundaan yang berdekatan dengan pernyataan Trump menimbulkan spekulasi di kalangan publik dan pengamat politik internasional. Nasib sidang Netanyahu selanjutnya masih menjadi perhatian dunia.
