Internationalmedia.co.id – News – Teheran – Kekhawatiran global meningkat tajam menyusul laporan serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap fasilitas kesehatan krusial di Iran. Sebuah pabrik obat kanker dan rumah sakit jiwa di Teheran menjadi target, memicu kecaman dan pertanyaan tentang etika perang.
Menurut laporan IRIB, lembaga penyiaran pemerintah Iran, yang juga dikutip oleh CNN Internasional pada Selasa (31/3/2026), salah satu produsen obat anti-kanker dan anestesi terbesar di Iran telah mengalami kerusakan parah akibat serangan tersebut. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius akan pasokan medis vital di negara itu, yang dapat berdampak luas pada pasien yang membutuhkan.

Tak hanya itu, Rumah Sakit Jiwa Delaram Sina yang baru saja dibangun di ibu kota Iran juga tak luput dari gempuran. Insiden yang terjadi pada Senin malam itu menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur rumah sakit. Saat kejadian, sekitar 30 pasien berada di dalam fasilitas tersebut. Dokter di RS Delaram Sina melaporkan bahwa pintu, jendela, dan bahkan dinding bangunan mengalami kehancuran akibat dampak serangan.
Serangan-serangan AS dan Israel terhadap Iran telah menimbulkan dampak yang menghancurkan secara luas. Seluruh lingkungan dilaporkan rata dengan tanah, menewaskan ratusan warga sipil, dan melumpuhkan layanan-layanan esensial. Wakil Menteri Kesehatan Iran mengungkapkan data mengejutkan bahwa setidaknya 190 pusat kesehatan dan medis telah menjadi sasaran sejak konflik dimulai pada 28 Februari.
Dari sudut pandang kemanusiaan, Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) di Iran juga merasakan dampaknya secara langsung. Seorang pejabat IFRC menyatakan bahwa 17 pusat milik badan mereka telah dihantam, dan hampir 100 ambulans rusak atau hancur. Maria Martinez, kepala delegasi IFRC di Iran, menekankan pentingnya ambulans dalam situasi konflik: "Ini bukan hanya kendaraan. Ini seringkali merupakan satu-satunya harapan yang dimiliki orang-orang ketika bom berjatuhan."
Situasi ini memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah ada dan menimbulkan pertanyaan besar tentang perlindungan fasilitas sipil serta netralitas layanan kesehatan dalam konflik bersenjata, sesuai dengan hukum internasional.

