Internationalmedia.co.id – News – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Keputusan ini, diumumkan oleh Kepala BGN Sudaryono, diambil menyusul temuan bahwa ribuan dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah prasyarat mutlak dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan fondasi esensial untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat. "Sebagaimana telah menjadi pengetahuan publik, sertifikasi laik higiene dan sanitasi adalah syarat mutlak bagi setiap dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis," jelas Sudaryono dalam keterangan resminya pada Senin (7/9/2026).

BGN, lanjut Sudaryono, telah secara intensif melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG di seluruh negeri. Dari total awal 27.485 dapur, proses penyisiran awal sempat mengurangi jumlahnya menjadi 27.022 dapur. Namun, berdasarkan pembaruan data terkini hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, teridentifikasi 1.999 dapur SPPG yang sama sekali belum mendaftarkan SLHS di Dinas Kesehatan setempat. "Dapur-dapur ini, sebanyak 1.999 unit, tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Ini bukan berarti mereka mendaftar lalu gagal memenuhi syarat, melainkan memang tidak ada upaya pendaftaran sama sekali," tegasnya.
Setelah melalui serangkaian konfirmasi dan evaluasi bertahap, BGN akhirnya memutuskan untuk membekukan operasional 1.999 dapur SPPG tersebut guna investigasi lebih lanjut. Rincian dapur yang ditutup sementara meliputi 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3.
"Pada hari ini, saya secara resmi menyatakan penutupan 1.999 dapur SPPG ini untuk selanjutnya kami tindaklanjuti dengan investigasi mendalam," pungkas Sudaryono. Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen BGN untuk senantiasa menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.
