Menurut laporan Internationalmedia.co.id – News yang mengutip Al Jazeera pada Kamis (19/3/2026), Doha mengambil langkah diplomatik yang tegas, menyatakan sejumlah personel militer, atase keamanan, dan staf kedutaan Iran sebagai persona non grata atau ‘orang yang tidak diinginkan’, menyusul serangkaian serangan Iran yang berdampak pada stabilitas regional.
Kementerian Luar Negeri Qatar dalam pernyataannya menegaskan tuntutan agar para individu tersebut meninggalkan wilayah Qatar dalam kurun waktu 24 jam. Keputusan ini, menurut kementerian, merupakan respons langsung terhadap eskalasi serangan berulang yang dilancarkan Iran.

Langkah drastis Qatar ini tak lepas dari rentetan serangan rudal dan drone yang dilancarkan Teheran ke sejumlah negara tetangganya di kawasan Teluk. Serangan-serangan tersebut secara spesifik menargetkan aset-aset militer Amerika Serikat yang tersebar di Qatar, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, hingga Arab Saudi.
Aksi militer Iran ini diyakini sebagai balasan atas pengeboman yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama sekutunya, Israel, sejak akhir Februari lalu. Konflik yang memanas ini telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh kawasan.
Dampak dari serangan-serangan Teheran tersebut tidak hanya terbatas pada kerusakan material, namun juga dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa di beberapa negara Teluk yang menjadi sasaran. Situasi ini semakin memperkeruh dinamika geopolitik di Timur Tengah.

