Internationalmedia.co.id – News – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, baru-baru ini menyerukan pentingnya Qanun Asasi sebagai fondasi vital dalam memperkokoh persatuan bangsa dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah Halaqah Kebangsaan yang dihadiri tokoh-tokoh penting, menyoroti bagaimana warisan pemikiran ini tetap relevan di tengah dinamika kebangsaan.
Berbicara di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Muzani menggarisbawahi bahwa penguatan Empat Pilar kebangsaan—Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—adalah kunci. Ia menjelaskan bahwa Gedung Nusantara V sendiri menyimpan sejarah panjang ketatanegaraan, termasuk proses perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga menjadikannya lokasi yang tepat untuk membahas Qanun Asasi yang fundamental bagi perjuangan bangsa. "Qanun Asasi ini sudah panjang lebar berbicara tentang bagaimana dasar-dasar perjuangan disusun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Muzani.

Muzani menambahkan, gagasan Qanun Asasi yang dirumuskan para pendahulu Nahdlatul Ulama (NU) mencerminkan kesadaran mendalam bahwa persoalan kebangsaan harus dijawab dengan pendekatan inklusif, merangkul seluruh elemen masyarakat. Semangat ini, menurutnya, sangat relevan dengan tantangan masa kini. Persatuan sejati tidak hanya dibangun dari kesamaan identitas, melainkan dari kemampuan merawat keberagaman dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan kolektif. Ia menegaskan, Qanun Asasi menempatkan edukasi dan kesadaran sebagai solusi, menjadikan NU sebagai penjamin persatuan dan pelindung kelompok minoritas.
Lebih jauh, Muzani mengingatkan peran sentral ulama dan tokoh NU dalam perjuangan kemerdekaan, yang tidak hanya melalui jalur fisik tetapi juga politik dan pembangunan kesadaran kebangsaan. Sejarah membuktikan, para pendahulu bangsa selalu berada di garis terdepan saat negara menghadapi ancaman perpecahan atau gangguan stabilitas pemerintahan, seperti yang terjadi pada dekade 1950-an. Semangat Qanun Asasi, tegasnya, adalah filosofi perjuangan yang menempatkan persatuan, kebangsaan, dan keselamatan negara sebagai kepentingan bersama yang tak tergoyahkan.
Untuk itu, Muzani mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI. Ia menekankan bahwa pilar-pilar tersebut harus menjadi pedoman hidup, bukan sekadar konsep, guna menghadapi berbagai tantangan menuju Indonesia Emas 2045. "Indonesia beruntung memiliki bangsa yang dibangun di atas kesadaran untuk hidup bersama. Tugas kita adalah menjaga persatuan itu, memperkuat fondasi kebangsaan, dan memastikan pembangunan nasional berjalan untuk seluruh rakyat," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Hakim Mahfudz dari Pesantren Tebuireng turut menyoroti urgensi menghidupkan kembali nilai-nilai Qanun Asasi. Menurutnya, Qanun Asasi lahir dari kesadaran ulama untuk mengonsolidasi umat, membangun persatuan, dan memberikan arah perjuangan di tengah perubahan sosial, politik, dan keagamaan. Oleh karena itu, Qanun Asasi harus diaktualisasikan dalam kehidupan organisasi dan kebangsaan, bukan sekadar dipandang sebagai dokumen sejarah. "Yang kita perlukan bukan hanya organisasi sebagai struktur, tetapi organisasi sebagai sebuah peradaban yang dibangun di atas nilai," ujarnya.
Abdul Hakim menilai bahwa tantangan abad ke-21, termasuk polarisasi politik dan disrupsi digital, menuntut penguatan nilai, bukan hanya penyesuaian administratif. NU, lanjutnya, perlu bertransformasi dari rutinitas menuju inovasi, dari struktur menuju nilai, serta dari program menuju pelayanan dan kemaslahatan. Ia berharap Halaqah Kebangsaan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali nilai-nilai perjuangan, termasuk nilai agama, pendidikan, kebangsaan, integritas, dan kebersamaan yang diwariskan para pendiri NU, demi membangun Indonesia yang lebih kuat menuju 2045.
"Menghidupkan kembali Qanun Asasi bukan sekadar komunikasi visual, tetapi sebuah sistem nilai yang membentuk budaya organisasi," tutup Abdul Hakim, menegaskan bahwa esensi Qanun Asasi adalah fondasi budaya dan perjuangan yang relevan sepanjang masa.
