Internationalmedia.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menyetujui untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang ia gagas. Klaim ini muncul meskipun Putin menyatakan masih mempertimbangkan proposal tersebut.
Trump, saat berada di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, menyatakan kepada wartawan bahwa Putin telah menerima undangan untuk bergabung dalam dewan tersebut. "Dia (Putin-red) diundang, dia telah menerimanya," ujar Trump, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemimpin dunia lainnya yang telah menerima undangan serupa.

Namun, pernyataan Trump ini bertolak belakang dengan pernyataan Putin di Moskow. Dalam rapat kabinet yang disiarkan televisi pemerintah, Putin menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Rusia telah ditugaskan untuk mempelajari proposal Trump secara seksama dan berkonsultasi dengan mitra-mitra strategis sebelum memberikan tanggapan resmi. "Hanya setelah itu, kita dapat menanggapi undangan tersebut," tegas Putin.
Putin bahkan menyebutkan bahwa Rusia bersedia membayar kontribusi US$ 1 miliar untuk keanggotaan tetap Dewan Perdamaian dengan menggunakan aset-aset Rusia yang dibekukan di bawah pemerintahan AS sebelumnya. Aset tersebut juga dapat digunakan untuk membangun kembali wilayah yang rusak akibat konflik, khususnya setelah tercapainya perjanjian damai antara Rusia dan Ukraina.
Dewan Perdamaian yang digagas Trump awalnya bertujuan untuk mengawasi pembangunan kembali Jalur Gaza pasca-perang. Namun, dalam perkembangannya, dewan ini memiliki peran yang lebih luas dalam menyelesaikan konflik global. Draf piagam pembentukan dewan ini menyerukan kontribusi US$ 1 miliar dari anggota yang menginginkan keanggotaan permanen.
Inisiatif Trump ini menuai beragam reaksi. Beberapa negara, seperti Prancis dan Norwegia, menolak bergabung. Para diplomat asing menilai Dewan Perdamaian dapat membahayakan kinerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara itu, negara-negara seperti Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Pakistan, Turki, dan Israel telah menyatakan minatnya untuk bergabung.
