Cilacap digemparkan oleh terungkapnya kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan seorang marbot masjid berinisial WR (39). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pria yang seharusnya menjadi panutan ini diduga telah melakukan aksi bejatnya terhadap puluhan bocah laki-laki di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, selama kurun waktu 11 tahun.
Kasus memilukan ini mulai terkuak setelah seorang ibu korban melaporkan tindakan pencabulan dan pemerkosaan yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian pada tanggal 23 Juli 2026. Laporan tersebut memicu penyelidikan intensif dari aparat Polresta Cilacap, yang kemudian meminta keterangan dari korban, orang tua, tetangga di sekitar rumah korban dan tersangka, serta lingkungan masjid.

Dari hasil pemeriksaan terhadap WR, terungkaplah bahwa aksi serupa telah dilakukannya sejak tahun 2015 hingga 11 Juli 2026. Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers yang dikutip dari internationalmedia.co.id pada Jumat (14/8/2026), menjelaskan, "Sehingga sekitar 11 tahun, tersangka melakukan aksi-aksi serupa kepada anak-anak di bawah umur, di lingkungan tempat tinggalnya dan di lingkungan masjid tersebut."
Pendalaman sementara yang dilakukan pihak kepolisian telah mengidentifikasi setidaknya 24 anak yang mengaku menjadi korban. Seluruh korban adalah laki-laki dan masih berusia di bawah umur saat kejadian. "Telah paling tidak ada 24 anak yang dalam kurun waktu 11 tahun ini telah mengaku ataupun telah menyatakan bahwa dirinya sebagai korban daripada tindakan tidak terpuji, yaitu berupa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku WR. Semua korbannya laki-laki," tambah AKBP Endro Aribowo.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman dan mendidik. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban.
