Internationalmedia.co.id melaporkan, Amerika Serikat (AS) membuat kebijakan kontroversial dengan menolak hampir seluruh permohonan visa warga Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas. Keputusan ini membuat Abbas tak bisa menghadiri Sidang Umum PBB di New York. Informasi ini didapat dari berbagai sumber, termasuk Reuters dan Al Arabiya.
Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump, menolak dan mencabut visa puluhan pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina. Alasannya? Departemen Luar Negeri AS menuduh PLO dan Otoritas Palestina gagal menolak ekstremisme dan berupaya mendorong pengakuan sepihak negara Palestina, yang dinilai merusak prospek perdamaian. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sekitar 80 warga Palestina, termasuk Presiden Abbas, terdampak kebijakan ini.

Palestina mengecam keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran ‘perjanjian markas besar’ PBB tahun 1947 yang mewajibkan AS mengizinkan akses diplomat asing ke markas PBB. Meskipun AS berdalih penolakan visa didasarkan pada alasan keamanan dan kebijakan luar negeri, Palestina membantah tuduhan tersebut. Mereka menekankan bahwa perundingan yang dimediasi AS selama bertahun-tahun gagal mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan negara Palestina merdeka.
Departemen Luar Negeri AS membalas dengan mendesak PLO dan Otoritas Palestina untuk secara konsisten menolak terorisme, menyinggung serangan Hamas pada Oktober 2023. Mereka menyatakan terbuka untuk kembali terlibat jika Otoritas Palestina memenuhi kewajiban dan mengambil langkah konkret menuju kompromi damai dengan Israel. Namun, misi Palestina untuk PBB dikecualikan dari pembatasan ini. PBB sendiri akan membahas masalah ini dengan Departemen Luar Negeri AS.
Reaksi internasional pun muncul. Prancis, misalnya, mengkritik keras kebijakan AS tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menegaskan Sidang Umum PBB seharusnya bebas dari pembatasan akses. Sentimen serupa juga diutarakan oleh beberapa negara Eropa lainnya.
Lebih jauh lagi, AS juga menangguhkan persetujuan visa hampir semua pemegang paspor Palestina. Kebijakan ini, yang dilaporkan New York Times, mencegah warga Palestina bepergian ke AS untuk berbagai keperluan, termasuk perawatan medis, pendidikan, dan bisnis. Langkah ini memperluas pembatasan visa yang sebelumnya hanya diterapkan pada warga Jalur Gaza. Kelompok pro-Palestina mengecam keras kebijakan ini, mengingat AS sebelumnya telah mengeluarkan ribuan visa kunjungan untuk warga Palestina. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan hubungan AS-Palestina dan akses warga Palestina ke dunia internasional.

