Presiden Prabowo Subianto telah bertolak menuju Pekanbaru, Riau, dalam kunjungan mendadak untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kunjungan ini, seperti dilaporkan Internationalmedia.co.id – News, bertujuan untuk memastikan seluruh upaya penanggulangan berjalan tuntas dan memperkuat strategi pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden ingin melihat sendiri kondisi lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan. "Bapak Presiden berkeinginan kuat memastikan penanganan benar-benar tuntas, tidak hanya mengandalkan laporan. Beliau ingin menyaksikan dan mendengar langsung situasi di lapangan, memastikan api benar-benar padam, serta seluruh keputusan yang diambil terlaksana dengan cepat, terpadu, dan tepat," ujar Teddy dalam keterangan resminya pada Senin (24/8/2026).

Perhatian Prabowo, menurut Teddy, tidak berhenti pada pemadaman semata. Beliau menekankan pentingnya sinergi yang erat antara pejabat pemerintah daerah, khususnya gubernur, pangdam, dan kapolda, agar bersatu padu dalam upaya pencegahan. Prabowo juga bertekad membangun sistem pencegahan yang lebih kokoh dan berkelanjutan, sehingga pemerintah tidak terus-menerus menghadapi masalah yang sama setiap musim kemarau.
"Arahan Bapak Presiden sangat jelas, kita tidak boleh hanya sibuk memadamkan api setiap tahun. Sistem pencegahan harus diperkuat secara fundamental. Ini mencakup pembangunan sumur bor dan embung sebagai sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini titik api (hotspot), hingga kesiapan desa-desa yang rawan karhutla. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum potensi api muncul," tegas Teddy.
Dalam kunjungan penting ini, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Selain fokus pada pemadaman dan pencegahan, Teddy juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap akar penyebab kebakaran. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian laporan internationalmedia.co.id.
