Pengakuan negara Palestina terus bertambah. Internationalmedia.co.id melaporkan, Portugal resmi mengakui negara Palestina, menyusul langkah serupa yang dilakukan Inggris, Australia, dan Kanada. Langkah Portugal ini diumumkan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel di New York, menjelang Sidang Umum PBB. Rangel menegaskan pengakuan ini selaras dengan kebijakan fundamental dan komitmen negaranya.
Portugal, menurut Rangel, mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dan mendesak agar ketegangan segera diredakan. "Portugal menganjurkan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi," tegasnya.

Sebelumnya, Inggris telah lebih dulu mengumumkan pengakuan negara Palestina melalui Perdana Menteri Kei Starmer. Starmer menyatakan langkah ini sebagai upaya menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi kedua belah pihak. Australia juga tak ketinggalan, dengan Perdana Menteri Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong secara bersamaan menyatakan pengakuan atas negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Mereka menekankan pengakuan ini sebagai bagian dari upaya internasional untuk membangun momentum solusi dua negara, termasuk gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera.
Kanada turut bergabung dalam barisan negara yang mengakui Palestina. Perdana Menteri Mark Carney menyampaikan pengakuan tersebut melalui unggahan di X, seraya menawarkan kemitraan untuk masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel. Gelombang pengakuan ini menandai babak baru dalam dinamika politik Timur Tengah.
