Insiden tabrakan dua bus Transjakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, yang sempat viral dengan isu penolakan cuti sopir, akhirnya menemukan titik terang. PT Mayasari Bakti, operator bus Transjakarta yang terlibat, buka suara meluruskan informasi yang beredar, menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kondisi sopir yang kurang tidur. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa klarifikasi ini muncul setelah spekulasi beredar luas di media sosial.
Dadan Sutaprana, Kepala Depo Pool Mayasari Bakti Cijantung, menjelaskan bahwa klaim sopir tidak diberi izin cuti sebelum insiden adalah misinformasi. Menurut Dadan, prosedur pengajuan cuti di perusahaan harus dilakukan secara formal melalui sistem HRD, lengkap dengan pengisian formulir dan persetujuan atasan. "Kalau namanya cuti, sesuai dengan peraturan di kami itu harus mengajukan kan, di mana-mana juga. Misalnya mau cuti nih, untuk minggu depan, kan dari mulai sekarang pengajuannya ke HRD, bikin form-nya, nulis, dan saya pasti akan saya tanda tangan kalau cutinya masih ada," ujar Dadan.

Sopir yang bersangkutan memang menghubungi atasannya via pesan WhatsApp, bukan untuk mengajukan cuti resmi, melainkan meminta izin untuk melayat kerabatnya yang meninggal. "Kalau ini mah semacam dia WhatsApp ke pelaksana operasi bahwa dia ‘Bos, saya izin cuti mau ada ke tempat ada yang meninggal’. Saudaranya, gitu kan," terang Dadan. Permintaan izin tersebut, meskipun tidak disetujui oleh pelaksana operasi, bukanlah penolakan cuti dalam konteks formal perusahaan.
Investigasi internal yang dilakukan oleh Mayasari Bakti, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, mengarah pada kesimpulan bahwa sopir diduga mengantuk saat mengemudi. Diduga, setelah permintaan izinnya tidak disetujui, sopir tetap pergi melayat dan begadang, padahal ia mengetahui jadwal kerjanya esok hari. Akibatnya, ia mengalami kurang istirahat yang parah. "Mungkin setelah itu beliau berangkat, dan di tempat yang katanya budenya meninggal itu, dia tuh mungkin begadang. Padahal dia tahu besoknya itu dia harus kerja. Alhasil, dia tuh kurang istirahat, jadi kurang tidur. Akibatnya ngantuk, terjadilah insiden nabrak. Jadi bukan berarti minta cuti nggak dikasih, bukan," ucap Dadan. Kondisi fisik yang tidak prima ini kemudian berujung pada insiden tabrakan.
Kecelakaan yang melibatkan dua unit bus Transjakarta, MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A) terjadi pada Kamis (3/9) pukul 08.18 WIB di kawasan Pancoran arah Pluit. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Kepala Departemen Humas dan CSR, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Meskipun sempat menimbulkan kepanikan dan evakuasi penumpang ke Halte Tegal Parang, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua bus yang terlibat telah dievakuasi dari lokasi kejadian.
