Wednesday, 08 May 2024

Search

Wednesday, 08 May 2024

Search

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Khusus Hadapi Fenomena Perundungan Pelajar

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi merespon mulai munculnya aksi perundungan di lingkungan sekolah. Teranyar kini dibentuk adanya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pembentukan Satgas TPPK merupakan upaya pencegahan aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan. Insyaallah Perbup-nya akan terbit dalam 1-2 hari ini,” ujar Dani Ramdan dalam keterangannya , Senin (9/10).

Hadirnya Perbup, kini satgas TPPK telah dapat di operasionalkan.

Bahkan adanya kasus perundungan yang dua orang pelajar di Cibarusah dan sempat viral di sosial media, dikatakannya telah dilakukan musyawarah baik pihak sekolah, keluarga pelaku dan korban.

“Namun karena sudah menjadi konsumsi publik maka aparat kepolisian sudah turun tangan, sehingga terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan, saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” bebernya.

Sedangkan untuk para korban yang mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan, Pj Bupati Bekasi sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi melalui rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk memberikan perawatan.

“Adapun untuk pengobatan trauma psikis akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Kedepannya, ia mengimbau bagi tenaga dan elemen pendidikan untuk memperhatikan betul situasi sekolah dan menyikapi cepat sebagai bentuk kewaspadaan.

Begitu juga dengan orang tua siswa agar, agar segera meningkatkan perhatian, pengawasan terhadap anak anaknya yang masih duduk dibangku sekolah terutama di luar jam sekolah.

“Saya minta para tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi kepada anak didiknya, terutama yang menunjukkan sikap yang kurang sesuai,” pungkasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media