Internationalmedia.co.id – News – Masyarakat Jawa Barat kini memiliki solusi praktis untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni (rutilahu) mereka. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah resmi meluncurkan fitur "Imah Aing" yang terintegrasi dalam aplikasi Sapawarga, memungkinkan warga mengajukan permohonan perbaikan rutilahu secara langsung dan efisien.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya rutilahu yang masih tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Berdasarkan pantauan di media sosial, kondisi rumah yang memprihatinkan ini seringkali luput dari pendataan resmi, sehingga belum semua berkesempatan mendapatkan program rehabilitasi dari Pemprov Jabar.

Untuk menjembatani kesenjangan data tersebut, KDM mengajak seluruh masyarakat yang memiliki rutilahu untuk tidak ragu melaporkan kondisi rumah mereka melalui fitur Imah Aing. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mempermudah akses warga terhadap bantuan perbaikan rumah, memastikan setiap keluarga dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," tegas KDM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026).
Bagi warga yang berminat mengajukan perbaikan, beberapa data penting perlu disiapkan untuk dimasukkan ke dalam fitur Imah Aing. Data tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat lengkap rumah beserta titik koordinatnya, nomor ponsel yang bisa dihubungi, serta foto-foto kondisi rumah tidak layak dari berbagai sisi (tampak depan, kiri, kanan, dan belakang).
Penting untuk dicatat, seluruh proses perbaikan rutilahu ini akan dilaksanakan oleh Pemprov Jabar tanpa membebankan biaya sepeser pun kepada masyarakat. Bantuan gratis ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup warga Jabar dengan menyediakan hunian yang layak dan nyaman, sekaligus mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.
