Monday, 06 May 2024

Search

Monday, 06 May 2024

Search

OTT di Disdukcapil Lampung Utara, Polisi Tangkap 7 Orang

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

BANDARLAMPUNG (IM) – Polres Lampung Utara dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara.

OTT ini berkaitan dengan praktek pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di Dinas tersebut.  OTT berlangsung pada Senin (12/6) malam. Dalam video tersebut terlihat pegawai yang beberapa diantaranya mengenakan pakaian dinas ASN digelandang petugas untuk dibawa ke Mapolres Lampung Utara.

Beberapa orang yang diamankan tersebut terlihat berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera dan hanya bungkam ketika ditanya oleh awak media.

Selain tujuh orang yang diamankan, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa berkas, komputer dan uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Senin (12/6) malam di Disdukcapil kabupaten Lampung Utara ada beberapa orang yang diamankan,” ujar Helmy saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (13/6).

Helmy menuturkan, terkait OTT tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara.

Disinggung soal OTT tersebut terkait pungli pembuatan KTP elektronik di Disdukcapil Lampung Utara, tidak memberikan jawaban pasti.

Namun Helmy menegaskan kegiatan OTT tersebut benar adanya dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara

“Sedang didalami. Tapi peristiwa (OTT) memang ada,” tegasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi belum dapat memaparkan kronologi OTT yang dilakukan jajarannya. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media