Internationalmedia.co.id – News – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan komitmennya untuk mendalami setiap masukan dan kritik publik terkait draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani menyebutkan bahwa banyak tanggapan yang diterima memiliki kualitas tinggi dan sangat berarti bagi penyempurnaan naskah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Muzani di Komplek Senayan, Jakarta, pada Sabtu (5/9/2026).
Menurut Muzani, masukan-masukan yang mengalir, terutama dari para pembaca yang aktif mengikuti perkembangan isu ini secara daring, dinilai sangat bermutu dan berkualitas. "Kami sedang terus pelajari itu. Nanti tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian juga akan terus mempelajari tentang masukan-masukan yang berarti," jelas Muzani, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini.

Meski demikian, Muzani mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai usulan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk PPHN belum secara spesifik dilakukan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa PPHN pada akhirnya akan bermuara pada sebuah produk hukum yang sah. "Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan karena ini sudah menjadi bahan harus menjadi sebuah produk hukum," tuturnya, mengindikasikan urgensi status hukum PPHN.
Proses pengkajian yang komprehensif ini, lanjut Muzani, akan terus berlanjut hingga konsep PPHN dianggap sempurna. Setelah itu, barulah MPR akan menentukan bentuk payung hukum yang paling tepat. "Nanti kalau konsep ini sudah dianggap sempurna, harus kita carikan bentuk hukumnya. Bisa berupa Ketetapan MPR (TAP MPR), Undang-Undang, atau bahkan perubahan terbatas Undang-Undang Dasar," pungkasnya, membuka berbagai kemungkinan legalisasi PPHN di masa depan.
