Internationalmedia.co.id – News – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, baru-baru ini menyatakan penolakannya terhadap kabar delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Muzani menegaskan tindakan membela negara lain, apalagi dalam konflik bersenjata, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan berpotensi serius mengganggu hubungan diplomatik Indonesia.
Berbicara di Komplek Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu, Muzani menekankan bahwa "tindakan seorang warga negara yang membela negara lain, terlebih dalam situasi peperangan, sama sekali tidak dapat dibenarkan." Ia menambahkan dengan tegas, "Tidak boleh." Muzani mendesak aparat terkait untuk segera mengambil tindakan tegas menanggapi isu ini. Menurutnya, klarifikasi mendalam perlu dilakukan, termasuk memanggil WNI yang bersangkutan jika kabar tersebut terbukti benar. "Ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan," ujarnya, menambahkan bahwa situasi ini "sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat." Muzani juga menyinggung adanya aturan terkait status kewarganegaraan yang bisa gugur, meskipun ia tidak merinci detailnya, ia berharap lembaga terkait segera bertindak.

Kabar mengenai delapan WNI yang direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia ini pertama kali dilaporkan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui kanal Telegram mereka. Melansir The New Voice of Ukraine, badan intelijen tersebut mengklaim telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut. Media itu juga menyebut bahwa Kremlin kemungkinan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari strategi propaganda dan penambahan kekuatan pasukannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga telah memberikan informasi terkait modus perekrutan ini. Berdasarkan keterangan dari otoritas intelijen Indonesia, Dasco menjelaskan bahwa perekrutan dilakukan oleh pihak ketiga yang menyamarkan tawaran sebagai lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. "Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," kata Dasco. Ia menambahkan, para WNI yang mendaftar kemudian dikirim untuk menjadi tentara. Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan otoritas intelijen Indonesia telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk mengantisipasi dan menangani persoalan ini.
