Internationalmedia.co.id – News – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta tengah mengusung sebuah gagasan revolusioner. Mereka bertekad menjadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) nonresmi di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai model percontohan untuk penataan lokasi serupa di seluruh ibu kota. Dorongan ini muncul mengingat masih banyaknya TPS informal yang tersebar di berbagai sudut Jakarta, membutuhkan solusi penanganan yang komprehensif.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung TPS Nagrak di Jalan Reformasi, Cilincing, pada Rabu lalu. Menurutnya, keberadaan TPS nonresmi yang tak terhitung jumlahnya di Jakarta menuntut pendekatan yang berbeda. "Saya berharap lokasi ini nanti bisa menjadi acuan atau role model bagi penataan TPS-TPS nonresmi lainnya," ujar Judistira dalam keterangannya.

Judistira menyoroti bahwa TPS liar seperti di Nagrak bukanlah fenomena instan. Aktivitas pengelolaan sampah di area tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 22 tahun. Ia menegaskan, Pansus tidak ingin terjebak dalam mencari pihak yang bersalah atau sekadar melihat dari sisi pelanggaran. Sebaliknya, fokus utama adalah menemukan solusi jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola sampah di Jakarta. "Ini adalah persoalan yang boleh dikatakan sudah lama terabaikan, namun kami tidak mencari siapa yang salah. Kami ingin mencari solusi demi Jakarta yang lebih baik ke depan," tambahnya.
Penataan TPS Nagrak, lanjut Judistira, merupakan bagian integral dari evaluasi menyeluruh Pansus terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Ia berharap, keberhasilan penanganan di Nagrak dapat menjadi preseden positif dan contoh konkret dalam menyelesaikan berbagai permasalahan TPS nonresmi di lokasi lain. "Ini untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah di Jakarta, baik tata kelolanya maupun aspek lainnya, termasuk yang hari ini kita kunjungi di Cilincing Nagrak," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menekankan pentingnya mempertimbangkan dimensi sosial masyarakat dalam penataan TPS Nagrak. Ia mengungkapkan, aktivitas di lokasi tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga sejak sekitar tahun 1996. Dari hasil peninjauan, tercatat lebih dari 500 warga menggantungkan mata pencarian mereka dari kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah di Nagrak.
Oleh karena itu, Yuke berpendapat bahwa penanganan TPS liar tidak cukup hanya dengan tindakan penertiban. Pemerintah perlu hadir melalui program pembinaan dan penataan yang terstruktur, agar aktivitas masyarakat tetap dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus tidak menimbulkan masalah lingkungan. "Jika dioptimalkan, dibina, dan ditata dengan baik, saya rasa potensi di sini akan jauh lebih optimal," kata Yuke. Ia juga mengamati bahwa tidak semua sampah di Nagrak adalah residu. Sebagian besar masih memiliki potensi untuk dipilah dan diolah kembali.
"Tidak semuanya ini kalau kita lihat tadi sampah-sampah, ada yang memang residu nggak bisa diapa-apakan, ada yang memang diolah, ada yang ternyata mungkin kalau misalnya ketemu dengan teknologi yang bagaimana, ini masih bisa diolah lagi, bisa ada manfaatnya buat warga di sini," terang Yuke. Potensi besar ini, menurutnya, dapat dikembangkan lebih lanjut melalui pembinaan berkelanjutan dan dukungan teknologi yang tepat. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Nagrak tidak hanya akan menyelesaikan isu lingkungan, tetapi juga akan terus memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat setempat.
