Internationalmedia.co.id – News, Manila – Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., kini menghadapi ancaman serius pemakzulan. Gelombang protes masyarakat sipil memicu upaya ini, menuding sang presiden terlibat dalam penyelewengan dana pajak terkait proyek pengendalian banjir yang ternyata fiktif.
Kemarahan publik memuncak setelah serangkaian bencana banjir melanda Filipina, negara kepulauan dengan populasi lebih dari 116 juta jiwa. Topan dahsyat yang menerjang tahun lalu memperparah situasi, membuat banyak kota terendam dan memicu kecurigaan terhadap efektivitas proyek-proyek infrastruktur pengendalian banjir.

Aduan pemakzulan ini mendapat dukungan dari blok Makabayan, sebuah koalisi partai politik sayap kiri yang cukup berpengaruh. Mereka menuduh Marcos Jr. telah mengkhianati kepercayaan publik dengan memasukkan proyek-proyek siluman ke dalam anggaran negara, yang diduga kuat bertujuan untuk mengalihkan dana ke kantong-kantong sekutu politiknya.
Sesuai konstitusi Filipina, setiap warga negara berhak mengajukan aduan pemakzulan asalkan mendapat dukungan dari setidaknya satu anggota Kongres. Salinan aduan tersebut telah diserahkan ke Kantor Sekretaris Jenderal DPR Filipina pada Kamis (22/1) waktu setempat.
Dokumen aduan yang diperoleh media menyebutkan bahwa presiden diduga telah melembagakan mekanisme untuk menyelewengkan dana pengendalian banjir senilai lebih dari 545,6 miliar Peso Filipina (sekitar Rp 155,9 triliun). Dana tersebut diduga dialihkan ke kroni-kroni dan kontraktor tertentu, mengubah kas negara menjadi "peti perang" pribadi untuk kepentingan pemilu sela tahun 2025.
Aduan tersebut juga menyinggung dugaan keterlibatan langsung Marcos Jr. dalam praktik suap. Namun, tuduhan ini didasarkan pada klaim yang belum terbukti dari seorang mantan anggota Kongres yang kini berada di luar negeri dan tengah dalam proses penyelidikan.
"Keterlibatan presiden dalam skema korupsi skala besar ini membuat pemakzulan menjadi satu-satunya cara untuk meminta pertanggungjawabannya. Rakyat telah dirampok berulang kali dan secara sistematis," demikian bunyi aduan tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Marcos Jr. mengklaim bahwa dirinya justru yang mengangkat isu proyek fiktif ini dan telah mendorong penyelidikan yang menyeret puluhan pemilik perusahaan konstruksi, pejabat pemerintah, dan anggota parlemen.
Namun, salah satu pelapor, Liza Maza, meragukan klaim tersebut. Ia menilai penyelidikan yang digagas oleh presiden hanyalah upaya untuk menutupi keterlibatannya yang sebenarnya. "Kami pikir penyelidikan yang dia mulai hanyalah upaya menutup-nutupi. Karena kenyataannya, dialah pemimpin dari korupsi ini," tegasnya.
Aduan pemakzulan ini merupakan yang kedua diajukan terhadap Marcos Jr. dalam pekan ini. Sebelumnya, seorang pengacara lokal juga mengajukan aduan serupa, mengutip penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Rodrigo Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun lalu.
Dennis Coronacion, Ketua Fakultas Ilmu Politik Universitas Santo Tomas Manila, berpendapat bahwa aduan pemakzulan ini kemungkinan besar tidak akan lolos di Kongres, mengingat mayoritas anggotanya merupakan sekutu politik Marcos Jr.
