Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan pemeriksaan terhadap seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ahmad Fahd (AF). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Jawa Timur, di mana AF diduga kuat menerima aliran dana haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada internationalmedia.co.id pada Jumat (14/8/2026), mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh AF dari penyedia jasa di DJKA. Menariknya, AF diketahui merupakan mantan pegawai KPK sebelum akhirnya menjabat sebagai pemeriksa di BPK RI saat ini, menambah kompleksitas pada pusaran kasus ini.

Selain AF, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Denny Michels Adlan, diperiksa untuk mendalami seluk-beluk paket pekerjaan DJKA di Jawa Timur. Sementara itu, empat saksi dari pihak swasta, yakni HS, HEL, YP, dan ANG, diinterogasi terkait dugaan pemberian uang kepada RZM, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di wilayah Jawa Timur.
Seluruh rangkaian pemeriksaan saksi-saksi kunci ini dilangsungkan kemarin di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, menunjukkan intensitas penyidikan yang terus berlanjut.
Kasus megakorupsi proyek jalur kereta api ini sendiri telah menjadi sorotan publik sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2023 yang menjaring 10 orang. Sejak saat itu, pengusutan terus bergulir, dan hingga tahun 2026, total 21 individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar dari mereka bahkan telah dijatuhi vonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perkeretaapian.
Daftar tersangka dalam kasus ini mencakup beragam posisi strategis, mulai dari Direktur perusahaan kontraktor seperti Dion Renato Sugiarto (PT IPA) dan Muchamad Hikmat (PT DF), hingga pejabat internal Kemenhub seperti Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian) dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai balai teknik perkeretaapian. Bahkan, seorang mantan Anggota Komisi V DPR, Sudewo, turut terseret dalam pusaran kasus ini, menunjukkan jaringan korupsi yang meluas dan terstruktur.
Perkembangan terbaru yang menarik perhatian adalah pengembalian uang ratusan juta rupiah oleh Robby Kurniawan, yang diketahui sebagai staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi. Meskipun uang tersebut telah dikembalikan, internationalmedia.co.id belum mendapatkan informasi detail mengenai kaitan pasti pengembalian dana ini dengan inti kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik. Penyelidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan pejabat BPK ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar tuntas praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan, termasuk lembaga pengawas sekalipun.
