Tuesday, 07 May 2024

Search

Tuesday, 07 May 2024

Search

Kelanjutan Pembangunan RSUD Parung Bakal Ditanggung APBD Kabupaten Bogor

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kartalina Suwardi.

CIBINONG- Setelah permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ditolak oleh Pemprov Jawa Barat, akhirnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan RSUD Bogr Utara atau Parung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung akan kami masukkan dalam APBD Kabupaten Bogor di Tahun 2024 mendatang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kartalina Suwardi kepada wartawan, Selasa (12/9).

Mike Kartalina Suwardi menuturkan bahwa penggunaan APBD dalam kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung merupakan solusi, apalagi jajarannya tidak mengajukan Bankeu serupa ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau pengajuan bantuan ke Kementerian Kesehatan lebih ke alat-alat kesehatan, hingga ABPD ini menjadi solusi pembiayaan kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung,” tutur Mike Kartalina Suwardi.

Sebelumnya, Legislator DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengungkapkan bahwa permohonan Bankeu ke Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 206 miliar untuk kelanjutan pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung ditolak.

Asep Wahyuwijaya  pun mengkritisi kebijakan Pemkab Bogor dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

“Pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bogor merupakan kebutuhan dasar, hingga harusnya tidak mengandalkan Bankeu dari Pemprov Jawa Barat dan mengandalkan dari APBD Kabupaten Bogor seperti yang dilakukan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadian,” ungkap Asep Wahyuwijaya.

Asep Wahyuwijaya menjelaskan bahwa harusnya APBD Kabupaten Bogor dirasionalisasi, dimana kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas Pemkab Bogor. “Ini tentang manajemen kelola keuangan daerah, mana yang masuk ke dalam kewenangan Pemkab Bogor dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah desa atau mana yang kebutuhan dasar dan yang bukan. Saya yakin, dengan besarnya APBD dan dilakukan beberapa langkah efesiensi, Pemkab Bogor sanggup membiayai secara mandiri pembangunan RSUD di Desa Cogrek, Parung tersebut,” jelasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media