Internationalmedia.co.id Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, kembali menjadi sorotan setelah mengajukan permohonan pengampunan kepada Raja Thailand. Langkah ini diambil untuk meringankan hukuman penjara satu tahun yang sedang dijalaninya.
Thaksin (76), figur politik yang kontroversial dan berpengaruh di Thailand, dikenal sebagai pemimpin dinasti yang selama dua dekade terakhir berjuang melawan pemerintahan pro-monarki dan pro-militer. Pengajuan permohonan ini dikonfirmasi oleh pengacaranya, Winyat Chatmontree, di luar penjara pada Senin (29/9/2025). "Permohonan pengampunan kerajaan telah diajukan, tetapi saya tidak memiliki komentar lebih lanjut. Ini adalah hak setiap narapidana," ujarnya kepada wartawan.

Miliarder ini sebelumnya divonis hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023. Namun, ia tidak pernah mendekam di sel penjara, melainkan dirawat di kamar pribadi rumah sakit. Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun berkat pengampunan kerajaan, sebelum akhirnya dibebaskan melalui skema pembebasan dini bagi narapidana lanjut usia.
Kepulangan Thaksin dan pemindahan medisnya yang bertepatan dengan pembentukan pemerintahan baru oleh partainya, Pheu Thai, menimbulkan kecurigaan publik akan adanya kesepakatan di balik layar dan perlakuan istimewa. Mahkamah Agung Thailand pada 9 September lalu memutuskan bahwa pelaksanaan hukuman penjaranya melanggar hukum karena ia dinilai tidak dalam kondisi kesehatan kritis. Permohonan pengampunan ini semakin menambah drama dalam perjalanan politik Thaksin Shinawatra.
