Jakarta kini menghadapi dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Menanggapi situasi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh warga untuk meminimalkan paparan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, imbauan ini disampaikan pada Minggu, 6 September 2026, setelah abu vulkanik dipastikan mencapai sebagian wilayah ibu kota.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menekankan pentingnya kewaspadaan. "Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan warga. Langkah terpenting saat ini adalah meminimalkan paparan dan melindungi keluarga, terutama anak-anak, lansia, serta anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan," jelas Dudi kepada awak media.

DLH juga mengimbau pengelola institusi pendidikan, penyelenggara acara, dan para pemberi kerja untuk mengevaluasi serta menyesuaikan seluruh aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan masker N95 atau jenis lain yang setara sangat dianjurkan, pastikan terpasang rapat menutupi hidung dan mulut untuk perlindungan optimal.
Dudi menambahkan, pihaknya menyadari ada sebagian warga yang tetap harus menjalankan pekerjaan di luar ruangan. Oleh karena itu, para pemberi kerja diminta untuk menyediakan perlindungan yang memadai dan mempertimbangkan penyesuaian jadwal atau jenis pekerjaan saat tingkat paparan abu meningkat. Secara khusus, ia menyoroti perlindungan bagi petugas kebersihan lapangan, meminta agar ketersediaan masker, pelindung mata, dan pengaturan kerja yang aman menjadi prioritas utama.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik memang telah terdeteksi meliputi beberapa area di Jakarta. Selama fenomena hujan abu terjadi, warga disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan, menutup rapat pintu dan jendela guna mencegah masuknya partikel abu ke dalam hunian.
Dudi juga menekankan pentingnya transparansi informasi. "Saya meminta hasil pemantauan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh publik. Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti dengan pembaruan informasi agar warga dapat mengambil langkah yang tepat. Perlindungan bagi petugas kebersihan di lapangan juga harus menjadi perhatian serius," tegasnya. Untuk penanganan endapan abu di dalam rumah, DLH menyarankan penggunaan lap atau pel lembab, bukan menyapu, untuk menghindari abu kembali beterbangan dan terhirup.
Apabila warga mengalami keluhan pernapasan atau gejala kesehatan lainnya yang dicurigai akibat paparan abu, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Khusus bagi penduduk Jakarta, layanan medis darurat dapat diakses melalui nomor telepon 112.
