Dalam perkembangan terbaru yang dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News, Pemerintah Inggris secara tegas menolak permohonan Amerika Serikat untuk memanfaatkan pangkalan militernya dalam mendukung potensi serangan terhadap Iran. Keputusan ini mencuat di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran.
AS, yang di masa lalu kerap memanfaatkan pangkalan militer RAF Fairford di Gloucestershire serta wilayah strategis Diego Garcia di Samudra Hindia untuk melancarkan serangan di kawasan Timur Tengah, kini menghadapi penolakan. Washington terus mendesak Teheran untuk menyepakati pembatasan program nuklirnya, sebuah isu yang menjadi sumber ketegangan utama.

Presiden AS Donald Trump, melalui unggahan di media sosial Truth Social miliknya, secara eksplisit mengisyaratkan kemungkinan serangan. "Jika Iran memutuskan untuk tidak membuat kesepakatan, mungkin perlu bagi Amerika Serikat untuk menggunakan Diego Garcia, dan lokasi Pangkalan Udara [RAF] di Fairford [Gloucestershire], untuk memberantas potensi serangan oleh rezim yang sangat tidak stabil dan berbahaya," tulis Trump. Sebagai persiapan, AS telah mengerahkan kapal perang, pesawat terbang, dan aset militer lainnya ke wilayah Timur Tengah.
Dilansir dari BBC pada Jumat (20/2/2026), seorang juru bicara pemerintah Inggris menegaskan posisi mereka. "Ada proses politik yang sedang berlangsung antara AS dan Iran, yang didukung oleh Inggris," ujar juru bicara tersebut. Ia menambahkan, "Iran tidak akan pernah boleh mengembangkan senjata nuklir, dan prioritas kami adalah keamanan di kawasan ini." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Inggris terhadap jalur diplomatik sambil tetap menjaga prinsip non-proliferasi nuklir.
Perlu dicatat, baik RAF Fairford maupun Diego Garcia tidak terlibat dalam serangan AS yang dilancarkan tahun lalu terhadap fasilitas nuklir Iran. Kala itu, sebuah sumber senior pertahanan Inggris mengungkapkan bahwa Washington tidak mengajukan permintaan izin. Meskipun demikian, pangkalan-pangkalan militer Inggris baru-baru ini digunakan oleh AS untuk mendukung operasi militer dalam perebutan kapal tanker ‘Bella 1’ awal tahun ini, namun operasi tersebut berlangsung dengan dukungan penuh dari London dan dinyatakan sah berdasarkan hukum internasional. Ini memperkuat fakta bahwa berdasarkan perjanjian yang telah berlaku lama, Amerika Serikat wajib terlebih dahulu meminta izin untuk menggunakan pangkalan militer Inggris sebelum melakukan operasi militer apa pun.

