Internationalmedia.co.id – News – Kisah tragis penguburan bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai menemui titik terang. Sepasang remaja, WAP (19) dan seorang perempuan berusia 17 tahun yang masih di bawah umur, telah diamankan pihak kepolisian terkait kasus ini. Penangkapan ini mengungkap dugaan kuat adanya kekerasan yang menyebabkan kematian bayi malang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut, yang diketahui memiliki hubungan pacaran, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026. "Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," ujar Bodia, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Senin (7/9/2026).

Bodia merinci kronologi kejadian yang memilukan ini. Bayi tersebut dilahirkan secara diam-diam pada Selasa, 1 September 2026. Hanya berselang satu hari, tepatnya pada 2 September 2026, bayi itu kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Bodia mengungkapkan bahwa bayi tersebut diketahui sempat hidup setelah dilahirkan. Lebih lanjut, ditemukan indikasi kekerasan yang kuat ditengarai menjadi penyebab utama kematiannya. "Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian," tegas Bodia.
Kasus ini menyoroti kompleksitas dan tragedi yang melibatkan remaja, dengan dugaan kekerasan terhadap bayi yang baru lahir menambah pilu. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan keji ini serta peran masing-masing pelaku dalam insiden yang menggemparkan warga Bandungan tersebut.
